Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari: ❌ webmail.butonkab.go.id menjadi: ✅ mail.butonkab.go.id Mulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.  •  Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari: ❌ webmail.butonkab.go.id menjadi: ✅ mail.butonkab.go.id Mulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
0402- info@butonkab.go.id

Tingkatkan PAD, Pemkab Buton Gandeng Pemkot Tangsel Digitalisasi Data Pajak

Berita Pemerintah · 21 September 2026

Berita Pemerintah 21 September 2026 51 dilihat Admin Diskominfo
Tingkatkan PAD, Pemkab Buton Gandeng Pemkot Tangsel Digitalisasi Data Pajak

Pemerintah Kabupaten Buton menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) untuk memperkuat pengelolaan data perpajakan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 
 
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Buton dalam memanfaatkan teknologi dan integrasi data untuk menggali potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kegiatan replikasi SISGITA ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Tangerang Selatan, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan 58 kepala daerah dari berbagai daerah yang mengikuti program replikasi SISGITA.
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, penguatan PAD harus didukung dengan data yang akurat dan terintegrasi. Karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk membantu pemerintah daerah mengetahui potensi penerimaan secara lebih jelas.
“Kita ingin meningkatkan PAD. Untuk itu, data harus kita benahi dan integrasikan. Dengan dukungan teknologi seperti ini, potensi pajak bisa dipetakan lebih baik dan menjadi dasar bagi kita untuk meningkatkan penerimaan daerah,” kata Bupati Alvin.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya berkaitan dengan mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan pemerintah memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam mengambil kebijakan.
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Sistem tersebut menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan.
Integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat. Pemerintah juga dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi objek pajak di wilayahnya, termasuk mengidentifikasi potensi pajak yang belum terdata atau belum tergarap secara optimal.
Bagi Kabupaten Buton, penerapan SISGITA diharapkan dapat memperkuat basis data perpajakan sekaligus menjadi instrumen dalam meningkatkan PAD. Data yang lebih terintegrasi akan membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, pemutakhiran serta pengawasan terhadap objek dan wajib pajak.
Melalui pendekatan berbasis geospasial, data objek pajak dapat dipetakan berdasarkan lokasi dan kondisi bidang tanah. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data perpajakan secara berkala.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa integrasi data NIB dan NOP melalui SISGITA dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial, pembaruan data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, serta peningkatan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buton melalui Bapenda akan menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menindaklanjuti kerja sama tersebut, terutama dalam pemanfaatan sistem untuk penguatan basis data dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dari sisi transformasi digital, keterlibatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian juga menjadi bagian penting untuk mendukung penerapan teknologi dan integrasi data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini diharapkan dapat menghasilkan perubahan dalam tata kelola data pajak Kabupaten Buton. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan peningkatan PAD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kabupaten Buton menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang mengikuti program replikasi SISGITA bersama Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Bombana.